Tulungagung, Jatim - Aktivis lingkungan dari Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi mengecam aksi vandalisme para caleg yang memasang alat peraga kampanye dengan cara dipaku di pohon-pohon sepanjang jalur hijau daerah itu, cenderung merusak lingkungan dan jorok.
"Caleg-caleg yang merusak lingkungan seperti ini jangan dipilih. Masih calon saja sudah merusak, nanti jika terpilih dia tidak memiliki kepedulian terhadap pelestarian lingkungan," kata Manager Kampanye Hutan PPLH Mangkubumi, Imam Mustakim di Tulungagung, Selasa.
Ia menyebut vandalisme poster caleg tersebar di hampir semua jalur hijau. Baik di seputar kota, jalan protokol, jalur antar kecamatan hingga desa-desa.
Atribut kampanye caleg dalam berukuran poster yang di beri rangka kayu bambu ditempel dengan cara dipaku ke batang-batang perdu di tepi jalan.
Kendati tidak sampai "mematikan" tanaman, tindakan itu dinilai melukai pohon.
Menurut Imam, perilaku caleg yang memanfaatkan pohon sebagai tempat berpromosi menunjukkan perilakunya setelah terpilih sebagai wakil rakyat nanti.
Para caleg ini dinilai tidak peduli terhadap pelestarian lingkungan Indonesia.
"PPLH Mangkubumi sangat-sangat menyayangkan caleg-caleg yang merusak lingkungan dalam berkampanye," kata Imam Mustakim.
Dia menambahkan, PPLH Mangkubumi tengah menginventarisir siapa saja caleg yang kerap menempel wajahnya di pohon.
Sejauh ini, dari ratusan-an caleg hanya tujuh persen yang memiliki perspektif terhadap pelestarian lingkungan.
Para caleg pro lingkungan itu tersebar di beberapa parpol peserta pemilu.
"Ya kami minta agar caleg-caleg itu tidak usah dipilih karena memang tidak punya perspektif pelestarian lingkungan," ujarnya.
Dalam waktu dekat, PPLH Mangkubumi juga akan memublikasikan daftar nama caleg yang pro-lingkungan.
Publikasi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan masyarakat untuk memilih wakilnya.
Dia berharap, Pemkab dan Bawaslu Tulungagung bisa lebih tegas untuk memberikan sanksi kepada Caleg ataupun tim sukses caleg yang memasang alat peraganya dengan memaku di pohon.
"Caleg yang memasang alat peraganya di pohon berarti mencerminkan seorang Calon legislator yang tidak peduli dengan tata kota, lingkungan dan estetika kota. Padahal, seorang legislator tugasnya membuat aturan. Masyarakat tinggal menentukan sendiri pilihannya," kata Imam.
Soal perilaku vandalisme para caleg "nakal" perusak lingkungan ini, anggota Bawaslu Kabupaten Tulungagung Pungki Dwi Puspito menyatakan, penertiban sebenarnya telah dilakukan secara periodik.
Kata Pungki, APK yang pemasangannya tidak sesuai dengan ketentuan (PKPU no 33, keputusan KPU Tulungagung tentang APK dan Perbup no 49) wajib ditertibkan.
"Di lapangan bilamana ada APK yang dipaku di pohon atau dipasang di tiang listrik /telpon kami sudah merekomendasikan ke parpol utk diturunkan," katanya.
Pungki melanjutkan, karena ketentuan itu juga bertentangan dengan Perbup 49, maka Bawaslu sudah beberapa kali merekomendasikan ke Satpol PP selaku institusi penegak perbup untuk melakukan penurunan/pencopotan paksa.
"Per Januari kemarin sudah mencapai 500 lebih APK yang kami tertibkan," kata Pungki. (Antara)
Comments
Post a Comment